Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi Anak Didik Pemasyarakatan, LPKA Bandar Lampung melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang rutin dilaksanakan oleh petugas keperawatan LPKA, bertempat di ruang klinik LPKA Bandar Lampung. Jum’at (15/07/2022).
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Anak didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.
Kepala LPKA Bandar Lampung, Sambiyo mengatakan, pengecekan dan pemeriksaan kesehatan terhadap Andikpas ini dilakukan untuk pemenuhan hak narapidana mendapatkan layanan kesehatan yang layak. “Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan adik – adik Andikpas tetap dalam kondisi sehat dan prima" ujarnya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai inovasi dalam bidang pelayanan, dengan terus memberikan layanan maksimal hingga dapat diterima dengan baik oleh para penerima layanan. Menurut Kepala Seksi Pembinaan, Pebri Sadam, "LPKA Bandar Lampung akan terus berusaha memberikan layanan yang maksimal dalam penanganan kesehatan agar Andikpas selalu terjamin kesehatan dan kenyamanan selama menjalani keseharian di dalam Lapas." ujarnya.